Himpunan Seni Budaya Pangandaran (HSBP) -->

Advertisement

Himpunan Seni Budaya Pangandaran (HSBP)

Friday, November 20, 2015




himpunan seni budaya pangandaran (hsbp)


HIMPUNAN SENI BUDAYA PANGANDARAN
(HSBP)
Jalan Raya Babakan No. 165 Dusun Kalapatiga RT. 01 RW.08 Desa Babakan Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran
 

Panduan Program Kerja
Himpunan Seni Budaya Pangandaran (HSBP)
Masa Bakti : 2015 – 2020


A.   Gambaran Umum Program
Program HSBP periode 2015-2020 merupakan program 5 tahun ke depan yang diputuskan melalui rapat kerja cabang (rakercab) Kabupaten Pangandaran.
Program HSBP dikategorikan ke dalam dua aspek yaitu program umum dan program per bidang. Program umum merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat lintas sektoral atau bekerjasama dengan badan/lembaga lain dalam meningkatkan kwalitas SDM anggota di bidang seni budaya.
Adapun program per bidang merupakan rencana kegiatan yang bersifat aspek tertentu yang pelaksanaannya dikelola oleh semua bidang yang ada di HSBP.

B.    Maksud dan Tujuan
1.       Maksud diadakan Raker adalah untuk membuat program kerja 5 tahun sebagai pedoman langkah kerja HSBP dan masing-masing bidang selama 5 tahun,
2.       Program kerja HSBP dimaksud agar dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan sehingga tercapai tujuan secara optimal dan semakin meningkatkan kwalitas SDM anggota HSBP, dan
3.       Tercapainya organisasi yang dapat mewujudkan HSBP secara efektif dan efesien.

C.    Sasaran
1.       Peningkatan peran dan fungsi HSBP sebagai pembimbing, pembina, pendidik masyarakat dalam bidang kesenian,
2.       Mengembangkan pola organisasi (manajemen organisasi),
3.       Mengembangkan ekonomi anggota HSBP dengan  peningkatan karya seni, SDM, pemasaran karya seni rupa dan pementasan-pementasan seni pentas, dan
4.       Dalam meregenerasi  seniman mendatang, dengan kursus-kursus di bidang seni untuk semuat tingkatan : SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan umum.

D.   Landasan
1.       Program kerja HSBP periode 2015-2020,
2.       Pedoman dasar, dan
3.       Panduan rumah tangga HSBP serta ketentuan dan perundang-undangan pemerintah yang masih berlaku.

E.    Program Kerja Per-Bidang
1.       Bidang Seni Rupa
a.       Menyelenggarakan kursus-kursus, pelatihan, penyuluhan, seminar-seminar, sosialisasi seni rupa ke masyarakat luas,
b.      Menyusun silabus kursus,
c.       Menempatkan anggotan HSBP yang berkwalitas dan profesional kepada lembaga pendidikan sesuai bidang seninya dan memberikan beasiswa ke lembaga pendidikan yang lebih atas,

d.      Memberikan kursus-kursus kepada anak-anak putus sekolah yang kurang mampu, tanpa SPP sesuai dengan kemampuan keuangan HSBP,
e.      Menyelenggarakan pameran-pameran seni rupa yang dapat menghasilkan dana untuk anggota dan organisasi, dan
f.        Menggalang sumber dana.

2.       Seni Musik
a.       Mengadakan penelitian tentang seni musik tradisional yang hampir punah agar hidup kembali,
b.      Melestarikan musik tradisional,
c.       Menyelenggarakan festival seni musik yang bisa mendapatkan dana untuk anggota dan HSBP, dan
d.      Menyelenggarakan kursus-kursus seni musik.

3.       Seni Tari
a.       Mengembangkan dan membina seni tari yang sudah ada,
b.      Untuk regenerasi, diselenggarakan kursus-kursus seni tari kepada semua tingkatan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan
c.       Menyelenggarakan lomba seni tari untuk semua tingkatan.

4.       Seni Drama dan Film
a.       Membentuk grup-grup teater,
b.      Menyelenggarakan kursus-kursus teater bekerja sama  Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta atau siapa saja yang dianggap penting,
c.       Mencari sponsor untuk membuat film dokumenter bekerja sama dengan pemerintah setempat,
d.      Mencari bakat-bakat seni drama dan film bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pangandaran,
e.      Bekerjasama dengan sponsor membuat film sejarah Pangandaran, seperti; Sejarah Kerajaan Kidang Pananjung, Legenda Nyi Dewi Rengganis, serta lainnya, dan
f.        Mengadakan festival seni drama antar SMP, SMA dan umum *** mengeinventarisir bakal-bakal juga bisa mendatangkan dana untuk kas HSBP

5.       Seni Sastra
Dicari bakat di sekolah-sekolah SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan umum dengan menyebarkan brosur untuk kursus antara lain kursus-kursus; Seni sastra Indonesia, sastra Inggris, sastra Arab, termasuk kursus bahasa Inggris dan bahasa Arab. Seniman perlu menguasai bahasa asing untuk pagelaran mancanegara.

6.       Seni bernafaskan Islam
        Seni bernafaskan Islam pengaruhnya sangat besar dalam dakwah melalui seni. Seni kaligrafi Arab terkenal bukan saja di dunia Islam tetapi di negri-negri baratpun terkenal.
        Asosiasi kaligrafi adalah seni Islam. Padahal kaligrafi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu Kaleos yang berarti tulisan dan greft yang berarti indah. Jadi kaligrafi adalah tulisan yang indah, bahasa apa saja adalah kaligrafi. Pada zaman khalifah Al Ma’mun kaligrafi terkenal ke mancanegara berkat dakwah Islam yang tersebar sampai ke dunia barat.
        Di Timur Tengah waktu itu banyak penemuan-penemuan aliran kaligrafi seperti; para pemuda berkumpul menciptakan aliran Diwani, suatu aliran hasil rumusan dewan pemuda. Salman Al Farisi seorang seniman terkenal dengan menciptakan aliran Farisi, dan lain-lain. Banyak seni-seni bernafaskan Islam selain kaligrafi seperti seni pentas; Qosidah, rebana, marawis, hadroh, kentongan, dll.


        Dalam event-event hari besar Islam, HSBP bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sponsor akan mengadakan ;
1.       Festival Seni budaya Islam dan pameran kaligrafi,
2.       Lomba kaligrafi dan seni pentas; qosidah, rebana, marawis, kaligrafi, kentongan dan lain-lain,
3.       Seminar tentang seni-seni bernafaskan Islam,
4.       Untuk regenerasi mengadakan kursus-kursus seni bernafaskan Islam dengan tenaga pengajar yang profesional baik anggotan HSBP atau bekerja sama dengan pihak lain,
5.       Mendata calon seniman-seniman muslim baik di sekolah-sekolah atau umum yang belum masuk anggota HSBP,
6.       Membina seniman-seniman yang sudah jadi anggota HSBP agar kwalitas meningkat dan jadi seniman yang profesional, dan
7.       Melakukan supervisi, evaluasi, monitoring atas pelaksanaan program kerja.

F.    Program Organisasi
Program dan pelaksanaan HSBP membutuhkan komitmen yang tinggi, kerja keras dan kerja sama dengan pemerintah serta pendekatan dengan dinas-dinas terkait. HSBP membutuhkan rumusan program dan usaha yang sungguh-sungguh, secara kontekstual dan komperhesif yang dapat memberikan respon positif baik bagi anggota ataupun pemerintah daerah.
Untuk 5 tahun ke depan perlu merumuskan agenda strategis dan mengoptimalkan peran dan fungsi bidang-bidang agar tidak ketinggalan oleh kondisi pariwisata dan budaya asing yang makin berkembang seiring dengan perkembangan zaman.

G.   Agenda Pelantikan dan Raker HSBP
NO.
WAKTU
ACARA
PENGISI
PEMANDU
KET.
1.
08.00 – 08.00
Pembukaan

MC

2.
08.10 – 08.15
Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an
Subario, S.Pd.I
MC

3.
08.15 – 08.25
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Sulastri, M.Pd.
MC

4.
08.25 – 08.35
Prakata Panitia
Drs. Anwar Hidayat
MC

5.
08.35 – 08.45
Sambutan Dewan Pembina
H. Yos Rosby
MC

6
08.45 – 09.05
Sambutan Bupati Kabupaten Pangandaran dan pelantikan
Bupati Kab. Pangandaran
MC

7.
09.05 – 09.15
Do’a
Kepala KUA
MC

8.
09.15 – 09.30
ISTIRAHAT
9.
09.30 – 11.30
Raker HSBP
Drs. Anwar Hidayat
MC

10.
11.30 – 11.40
Pentupan
Drs. Anwar Hidayat
MC












Hal-hal yang belum diatur dalam panduan ini akan diatur oleh peserta Raker HSBP.

Demikian panduan pelantikan dan raker HSBP periode 2015 – 2020, ini dibuat untuk dipedomani bagi setiap peserta Raker HSBP.

Ditetapkan di     : Pangandaran
Pada Tanggal      : ....... November 2015

Panitia Penyelenggara Pelantikan
dan Raker HSBP periode 2015 -  2020,

Ketua,



Drs. Anwar Hidayat
Sekretaris,



Anna Budiana, S.Pd.I