PANITIA REHABILITASI
MASJID
AL – ISTIQOMAH
Dusun Kalapatiga RT 01 RT 08 Desa Babakan Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran
Nomor : 09/PRM-AI/X/2016
Lampira : -
Perihal : Permohonan Rekomendasi
Kepada
Yth. Kepala Kawnil
Kemenag
Kec. Pangandaran
di-
T E M P A T
عَلَيْـكُمْ وَ رَحْمَـةُ اللهِ وَ
بَـرَكَاتهُ السَّـلاَمُ
Disampaikan
dengan hormat, dalam rangka menjaga keberlangsungan dan kekhusyu’an
kegiatan ibadah Ummat Islam di Dusun
Kalapatiga RT 01 RW 08 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, maka perlu adanya sebuah Masjid yang
representatif dengan sarana dan prasarana yang memadai. Berkenaan dengan hal
tersebut Panitia Rehabilitasi Masjid Al Istiqomah Dusun Kalapatiga
RT 01 RW 08 Desa Babakan, bermaksud
mencari bantuan dana kepada para donatur dan lembaga pemerintah untuk lancarnya
pelaksanaan rehabilitasi. Maka dari itu kami bermaksud Memohon Rekomendasi
untuk melaksanakan rehabilitasi masjid tersebut, yang akan dilaksanakan pada
akhir tahun 2016 s.d. selesai.
Demikian
permohonan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
وَالسَّـلاَمُ
عَلَيْـكُمْ وَ رَحْمَـةُ اللهِ وَ بَـرَكَاتهُ
Babakan , 31 Oktober 2016
Ketua,
Drs. ANWAR HIDAYAT
DEWAN KELUARGA MASJID
(DKM)
AL – ISTIQOMAH
Dusun Kalapatiga RT 01 RT 08 Desa Babakan Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran
Nomor : 10/DKM-AI/XI/2016
Lampira : -
Perihal : Permohonan Rekomendasi
Kepada
Yth. Kepala KUA
Kec. Pangandaran
di-
T E M P A T
عَلَيْـكُمْ وَ رَحْمَـةُ اللهِ وَ
بَـرَكَاتهُ السَّـلاَمُ
Disampaikan
dengan hormat, dalam rangka menjaga keberlangsungan dan kekhusyu’an
kegiatan ibadah Ummat Islam di Dusun
Kalapatiga RT 01 RW 08 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, maka perlu adanya sebuah Masjid yang
representatif dengan sarana dan prasarana yang memadai. Berkenaan dengan hal
tersebut Panitia Rehabilitasi Masjid Al Istiqomah Dusun Kalapatiga
RT 01 RW 08 Desa Babakan, bermaksud
mencari bantuan dana kepada para donatur dan lembaga pemerintah untuk lancarnya
pelaksanaan rehabilitasi. Maka dari itu kami bermaksud Memohon Rekomendasi
untuk melaksanakan rehabilitasi masjid tersebut, yang akan dilaksanakan pada
akhir tahun 2016 s.d. selesai.
Demikian
permohonan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
وَالسَّـلاَمُ
عَلَيْـكُمْ وَ رَحْمَـةُ اللهِ وَ بَـرَكَاتهُ
Babakan ,
November 2016
Ketua,
KYAI MAMAN DAHLAN
PROPOSAL REHABILITASI
MASJID AL ISTIQOMAH
DUSUN KALAPATIGA RT 01/08
DESA BABAKAN
KECAMATAN PANGANDARAN
KABUPATEN PANGANDARAN
A. Pendahuluan
Bangsa Indonesia sudah
terkenal religius dan lebih dari 85 % beragama Islam, sebagaimana sudah ditentukan
dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), harus ada kesinambungan dan
korelasi antara pembangunan materil maupun spiritual.
Sejalan dengan
perkembangan zaman, kami Panitia Rehabilitasi Masjid Al Istiqomah akan
melakakukan rehabilitasi total dengan bentuk yang tidak banyak berubah dari
bentuk bangunan masjid semula.
Adapun tujuan yang paling
mendasar untuk melaksanakan rehabilitasi Masjid Al Istiqomah adalah untuk
penyesuaian arah kiblat dengna luas tanah. Mesjid tersebut selaian digunakan untuk
sarana ibadah sholat juga digunakan untuk kegiatan pengajian majelis ta’li
serta pembinaan belajar mengajar kitab suci Al Qur’an bagi anak-anak usia dini.
Sehingga akan terwujud kecerdasan masyarakat dalam pembinaan dan pengkajian
berbagai keilmuan Agama Islam. Selain itu juga dengan direhabnya masjid
tersebut bertujuan untuk menjadikan manusia yang beriman dan senantiasa
bertaqwa kepada Alloh Yang Maha Kuasa dan agar ummat memiliki akhlak yang
mulia.
B. Latar Belakang
Masjid tersebut tadinya
merupakan musholla keluarga, pendirinya adalah Ajengan Maman Dahlan. Didirikan
di atas tanah sendiri yang beralamat di RT 01/08 Dusun kalapatiga Desa Babakan
Kecamatan Pangandaran. Dikarenakan para tetangga banyak yang ikut dalam sholat
berjamaah, terutama pada bulan suci Ramadhan, maka masyarakat RT 01/08 pada
tahun 2004 berinisiatif dengan bergotong royong memugar musholla tersebut dan
membangun kembali dari luas 12 m2 menjadi 50 m2.
Berdasarkan hasil
kesepakatan Keluarga Ajengan Maman Dahlan, tanah tersebut pada tahun 2008 resmi
diwakafkan kepada penduduk RT 01/08 dengan Nadir Bapak Usman Mansur
(Ketua), Bapak Asep Setiawan (Sekretaris), Bapak Holi Setiaman (Bendahara),
Bapak Drs. Anwar Hidayat (Anggota) dan Bapak Nana (Anggota).
C. Dasar Rehabilitasi
Pelaksanaan Rehabilitasi
Masjid Al Istiqomah didasari pada hal-hal sebagai berikut;
1.
Tempat wudhu sudah rusak,
2.
Kubah Masjid belum terpasang,
3.
Kusen dan pintu keropos,
4.
Tersedianya tanah wakaf yang memadai,
5.
Posisi belum sesuai dengan arah kiblat,
6.
Masyarakat 100% beragama Islam, dan
7.
Kebutuhan masyarakat terhadap masjid tersebut sangat
mendesak.
D. Tujuan dan Target
Adapun tujuan dan target yang diharapkan adalah sebagai
berikut;
1.
Merehab masjid yang sesuai
dengan arah kiblat,
2.
Membangun tempat wudhu
yang layak,
3.
Mencetak kader-kader Islam
sejak dini,
4.
Bertambahnya Syi’ar Islam
yang baik,
5.
Mencetak generasi yang
bertaqwa, gembar membaca Al-Qur’an dengan makhraj yang baik dan benar, belajar
berbagai keillmuan Islam untuk dapat diamalkan dalam kehidupan, dan
6.
Bertanggung jawab kepada
perkembangan Islam serta membina calon ‘ulama yang sholeh dan sholehah.
E. Dasar Hukum
1.
Al Qur’an, Hadits, Ijma
dan Qiyas,
2.
Pancasila dan Amandemen
UUD 1945
3.
Undang-undang Pendidikan
Nasional Nomor 2 Tahun 1989 Bab II Pasal
4.
F. Rencana Anggaran Biaya
(RAB) dan Sumber Dana
1.
Total Biaya yang
diperlukan sebesar Rp. 90.000.000,-
2.
Sember dana dari ;
a.
Gotong royong warga
masyarkat RT 01/08 Dusun Kalapatiga Desa Babakan,
b.
Sumbangan dari para
donatur dan Lembaga Pemerintah yang tidak mengikat.
G. PENUTUP
Demikian proposal ini dibuat sebagaimana mestinya dengan
sangat sederhana. Besar harapan kami semua pihak dapat membantunya dengan penuh
keikhlasan. Dan semoga amal kebaikan Bapak/Ibu mendapat pahala dari Alloh
Subhanahu Wa Ta’ala, serta mendapat balasan yang berlipat ganda. Jazakumullohu
Khoiron Katsiron.
SUSUNAN PANITIA
REHABILITASI MASJID AL ISTIQOMAH
DUSUN KALAPATIGA RT 01/08 DESA BABAKAN
KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN
1.
|
Pelindung
|
:
|
1.
|
Ketua RT 01
|
||||
2.
|
Ketua RW 08
|
|||||||
3.
|
Kepala Dusun Kalapatiga
|
|||||||
2.
|
Penasehat
|
:
|
1.
|
Kyai Maman Dahlan
|
||||
2.
|
Komar Saripudin
|
|||||||
3.
|
Ketua Panitia
|
:
|
Drs. Anwar Hidayat
|
|||||
Wakil Ketua
|
:
|
Kusnadi Sukisyanto
|
||||||
Sekretaris
|
:
|
Uyat Ruhiyat
|
||||||
Wk. Sekretaris
|
:
|
Tumin
|
||||||
Bendahara
|
:
|
Zondriyanto
|
||||||
Wk. Bendahara
|
:
|
Samsu
|
||||||
4.
|
Seksi-seksi
|
|||||||
a.
Seksi Usaha
|
||||||||
Ketua
|
:
|
Maman Hermawan
|
||||||
Anggota
|
:
|
1.
|
Nana Suryana
|
6.
|
Ipin
|
|||
2.
|
Oji
|
7.
|
Saripudin
|
|||||
3.
|
Erwandi
|
8.
|
Musliana
|
|||||
4.
|
Usup
|
9.
|
Asep Setiawan
|
|||||
5.
|
Momo Sudarmo
|
10.
|
Asep Illah
|
|||||
b.
Seksi Logistik
Ketua
Anggota
|
:
:
|
Sarman
Totong Tahyo
Yuyu
|
||||||
c.
Pelaksana Kerja
|
:
|
1.
|
Kusnadi
|
5.
|
Wito
|
|||
2.
|
Giman Pratolo
|
6.
|
Yudi
|
|||||
3.
|
Taryoto
|
7.
|
Udin
|
|||||
4.
|
Eno
|
8.
|
Abu
|
|||||
LEMBAR PENGESAHAN
PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID AL ISTIQOMAH
DUSUN KALAPATIGA RT 01/08 DESA BABAKAN
KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN
Babakan, 31
Oktober 2016
Ketua,
Drs. ANWAR HIDAYAT
(HP........................................)
|
Sekretaris,
UYAT RUHIYAT
(HP.....................................)
|
|
Mengetahui;
|
||
Ketua RT 01,
ENDUN
|
Kadus Kalapatiga,
JAYUSMAN
|
|
Kepala Desa Babakan,
|
Camat
Kecamatan Pangandaran
|
PANITIA REHABILITASI
MASJID
AL – ISTIQOMAH
Dusun Kalapatiga RT 01 RT 08 Desa Babakan Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran
SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN
Saya yang bertanda tangan
di bawah ini:
Nama : Drs. Anwar
Hidayat
Jabatan : Ketua Panitia
Alamat : Jalan Raya Babakan Dusun Kalapatiga RT 01/08
Desa Babakan Kecamatan Pangandaran
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
- Seluruh dokumen yang disampaikan kami isi dengan data/informasi yang benar,
- Apabila dikemudian hari, ditemukan bahwa data/informasi/dokumen yang telah kami sampaikan tidak benar dan atau ada pemalsuan, maka kami bersedia dikenakan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan
ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab
Babakan, 31 Oktober 2016
(Drs. ANWAR HIDAYAT)
Ketua
DEWAN KELUARGA MASJID
(DKM)
AL – ISTIQOMAH
Dusun Kalapatiga RT 01 RT 08 Desa Babakan Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran
SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN
Saya yang bertanda tangan
di bawah ini:
Nama : Maman Dahalan
Jabatan : Ketua DKM
Alamat : Jalan Raya Babakan Dusun Kalapatiga RT 01/08
Desa Babakan Kecamatan Pangandaran
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
- Seluruh dokumen yang disampaikan kami isi dengan data/informasi yang benar,
- Apabila dikemudian hari, ditemukan bahwa data/informasi/dokumen yang telah kami sampaikan tidak benar dan atau ada pemalsuan, maka kami bersedia dikenakan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan
ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan penuh tanggung jawab
Babakan, 31 Oktober 2016
(MAMAN DAHLAN)
Ketua
PANITIA REHABILITASI
MASJID
AL – ISTIQOMAH
Dusun Kalapatiga RT 01 RT 08 Desa Babakan Kec. Pangandaran Kab. Pangandaran
Nomor
:
010/PRM-AI/X/2016 Babakan, 31
Oktober 2016
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Dana
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Dana
Kepada
Yth. Kepala Dinas Sosial
Yth. Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Pangandaran
di -
di -
Cijulang
Disampaikan dengan
hormat, dalam rangka memfasilitasi warga masyarakat di Dusun Kalapatiga RT
01/08 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran dalam melaksanakan ibadah agar khusyu’
dan nyaman. Kami Panitia Rehabilitasi Masjid Al Istiqomah bermksud Memohon
Bantuan Dana untuk pekerjaan tersebut dengan nilai Rp. 90.000.000,- (Sembilan
Puluh Juta Rupiah).
Sebagai bahan
pertimbangan, bersama ini kami lampirkan 1 (satu) berkas kelengkapan usulan
permohonan bantuan dana.
Demikian surat
permohonan bantuan dana rehabilitasi masjid ini kami sampaikan, atas
perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Ketua,
ANWAR HIDAYAT
|
Sekretaris,
UYAT RUHIYAT
|
|
RENCANA ANGGARAN BIAYA PEMBIAYAAN REHABILITASI
|
|||||||
MASJID AL ISTIQOMAH
|
|||||||
DUSUN KALAPATIGA RT 01/08 DESA BABAKAN
KEC. PANGANDARAN
|
|||||||
KABUPATEN PANGANDARAN
|
|||||||
NO.
|
NAMA BARANG
|
VOLUME
|
SATUAN
|
HARGA SATUAN
|
JUMLAH
|
KET.
|
|
1
|
Batu
Poslen
|
1
|
m3
|
Rp 700.000
|
Rp 700.000
|
||
2
|
Pasir
Pasang
|
5
|
m4
|
Rp 125.000
|
Rp 625.000
|
||
3
|
Pasir
Cor
|
5
|
m5
|
Rp 175.000
|
Rp 875.000
|
||
4
|
Semen
|
200
|
sack
|
Rp 68.000
|
Rp
13.600.000
|
||
5
|
Batu
Bata
|
3000
|
buah
|
Rp 550
|
Rp
1.650.000
|
||
6
|
Batu
Split
|
2
|
m3
|
Rp 300.000
|
Rp 600.000
|
||
7
|
Besi
Beton 6
|
20
|
batang
|
Rp 23.000
|
Rp 460.000
|
8
Besi
Beton 8
40
batang
Rp 41.000
Rp
1.640.000
9
Besi
Beton 10
40
batang
Rp 62.000
Rp
2.480.000
10
Bengrat
5
Kg.
Rp 20.000
Rp 100.000
11
Kayu
12x12x3m
1
m3
Rp
1.700.000
Rp
1.700.000
12
Kayu
12x8x3m
1
m3
Rp
1.700.000
Rp
1.700.000
13
Kaso
6x6x3m
3
m3
Rp
1.700.000
Rp
5.100.000
14
Reng
2000
m
Rp -
15
Lespang
60
m
Rp -
16
Papan
Begisting
1
m3
Rp
1.700.000
Rp
1.700.000
17
Kusen
Jendela
Rp -
tersedia
18
GRC
30
buah
Rp 60.000
Rp
1.800.000
19
Kusen
Pintu
4
buah
Rp 850.000
Rp
3.400.000
20
Plamir
Tembok
1
galon
Rp 40.000
Rp 40.000
21
Cat
Tembok
5
galon
Rp 500.000
Rp
2.500.000
22
Paku
5 cm
5
Kg.
Rp 13.000
Rp 65.000
23
Paku
7 cm
3
Kg.
Rp 13.000
Rp 39.000
24
Paku
10 cm
10
Kg.
Rp 13.000
Rp 130.000
25
Kunci
Pintu
4
buah
Rp 12.500
Rp 50.000
26
Engsel
2
dus
Rp 20.000
Rp 40.000
27
Kunci
Selot
2
dus
Rp 7.500
Rp 15.000
28
Cat
Kayu
5
Kg.
Rp 15.000
Rp 75.000
29
Kuas
No. 3
5
buah
Rp 6.000
Rp 30.000
30
Roll
Cat Tembok
3
buah
Rp 25.000
Rp 75.000
31
Tinner
5
kaleng
Rp 23.000
Rp 115.000
32
Kaca
10
lembar
Rp 75.000
Rp 750.000
33
Keramik
50
dus
Rp 49.000
Rp
2.450.000
34
Bambu
100
batang
Rp 6.000
Rp 600.000
35
Upah
Rp -
1. Kepala Tukang
100
hari
Rp 100.000
Rp
10.000.000
1
orang
2.
Tukang
100
hari
Rp 75.000
Rp
30.000.000
4
orang
3.
Laden
gotong
royong
Jumlah
Rp
85.104.000
Biaya
tak terduga
Rp
4.896.000
JUMLAH
TOTAL
Rp
90.000.000
Babakan,
31 Oktober 2016
Panitia,
Ketua,
Sekretaris,
Drs.
ANWAR HIDAYAT
UYAT
RUHIYAT